Ilmu Pertanian Umum Jokowarino.com Tempat Berbagi Informasi Mengenai Pertanian Indonesia Secara etimologi Pertanian, berasal dari kata AGRICULTURE, dimana AGER artinya lahan atau tanah dan CULTURA artinya memelihara atau menggarap. Menurut A.T. Mosher, Pertanian adalah suatu jenis kegiatan produksi yang dilandasi oleh proses pertumbuhan tanaman dan hewan.
Ilmu Pertanian adalah suatu ilmu yang mencoba mengkaji dan menelaah usaha manusia dengan mengorganisasikan SDA, manusia dan lingkungan secara lebih berdaya guna dalam usaha memenuhi kebutuhannya. Lingkungan adalah suatu system kompleks yang berda di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Pertanian dalam arti sempit adalah sebagai pertanian rakyat, yaitu usaha pertanian keluarga, dimana produksi bahan makanan utama seperti beras, palawija dan tanaman hortikultura. Sedangkan pertanian dalam arti luas mencakup pertanian rakyat, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Jokowarino.com Tempat Berbagi Informasi Mengenai Pertanian Indonesia
Petani Kecil, merupakan golongan terbesar dalam kelompok petani di dunia dengan cirri-ciri :
Di Indonesia batasan petani kecil :
Ilmu Pertanian adalah suatu ilmu yang mencoba mengkaji dan menelaah usaha manusia dengan mengorganisasikan SDA, manusia dan lingkungan secara lebih berdaya guna dalam usaha memenuhi kebutuhannya. Lingkungan adalah suatu system kompleks yang berda di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Pertanian dalam arti sempit adalah sebagai pertanian rakyat, yaitu usaha pertanian keluarga, dimana produksi bahan makanan utama seperti beras, palawija dan tanaman hortikultura. Sedangkan pertanian dalam arti luas mencakup pertanian rakyat, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Jokowarino.com Tempat Berbagi Informasi Mengenai Pertanian Indonesia
- Berusahatani dalam lingkungan tekanan penduduk local yang meningkat
- Mempunyai sumber daya yang terbatas sehingga menciptakan tingkat kehidupan yang rendah
- Bergantung seluruhnya atau sebagian kepada produksi yang subsisten
Di Indonesia batasan petani kecil :
- Petani yang pendapatannya rendah, yaitu kurang dari setara 240 Kg beras per kapita per tahun
- Petani yang memiliki lahan sempit, yaitu <0,25 Ha lahan sawah di Jawa, atau <o,5 Ha di luar Jawa
- Petani yang kekurangan modal dan memiliki tabungan terbatas
- Petani yang memiliki pengetahuan terbatas dan kurang dinamik.